Connect with us

EKBIS

Tembus Rp1,94 Juta! Harga Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Tren kenaikan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berlanjut. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (28/8/2025), harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp1.944.000 per gram, setelah sebelumnya berada di level Rp1.940.000 per gram sejak 26 Agustus.

Kenaikan ini memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi pasar global. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp1.790.000 per gram.

Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5% untuk pemegang NPWP

3% untuk non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Sedangkan untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45% untuk pemegang NPWP

0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Kamis (28/8/2025):

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.022.000
1 gram1.944.000
2 gram3.828.000
3 gram5.717.000
5 gram9.495.000
10 gram18.935.000
25 gram47.212.000
50 gram94.345.000
100 gram188.612.000
250 gram471.265.000
500 gram942.320.000
1.000 gram1.884.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai aset safe haven. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan ketentuan pajak dan dokumen pendukung saat melakukan transaksi. (Firmansyah/Mun)

TRENDING