Connect with us

EKBIS

Diskon Tarif Pesawat Natal-Tahun Baru Segera Diumumkan

Aktualitas.id -

Ilustrasi Diskon Tiket Pesawat .Ist

AKTUALITAS.ID – Guna mendorong mobilitas masyarakat dan stimulus perjalanan selama libur akhir tahun, pemerintah berencana memberikan diskon tarif tiket pesawat untuk angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana pemberian diskon tersebut akan segera diumumkan.

“Ya, katanya akan lebih awal rencananya (diumumkan diskon tiket pesawat angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026), untuk stimulus,” kata Menhub ditemui seusai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menhub menyebutkan pengumuman diskon tarif pesawat tersebut diupayakan dapat dilakukan bulan ini, meski masih menunggu koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum ditetapkan secara resmi.

“Mudah-mudahan bisa bulan ini. Nanti kami koordinasi dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” ujar Menhub.

Kendati demikian, dia belum menjelaskan bagaimana skema stimulus tarif tiket pesawat karena masih akan dilakukan pembahasan, sehingga belum dipastikan apakah akan sama dengan kebijakan insentif transportasi sebelumnya atau mengikuti pola subsidi periode Natal-Tahun Baru lalu.

“Belum tahu apakah sama seperti stimulus yang kemarin atau sama dengan yang Natal dan Tahu Baru 2024/2025 yang tahun kemarin,” tutur Menhub.

Sebelumnya, Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

Saat itu, pemberlakuan penyesuaian tarif berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

(Purnomo/goeh)

Continue Reading

TRENDING