NASIONAL
Pengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
AKTUALITAS.ID – Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menjelaskan bahwa pembubaran aksi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh, Medan atau tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe sempat diwarnai ketegangan.
Meskipun sempat bersitegang, pembubaran oleh aparat berlangsung tanpa kekerasan, dan menggunakan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mencederai komitmen perdamaian yang telah dibangun selama proses panjang pascakonflik.
Trubus, menjelaskan pengibaran bendera juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kemunculan bendera tersebut di ruang publik, kata Trubus, tidak bisa dipandang sebagai ekspresi kebebasan berpendapat biasa.
“Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri,” katanya, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai aksi pengibaran bendera GAM dapat memicu ketegangan sosial, membuka kembali luka lama masyarakat Aceh, dan merusak tatanan hidup dalam suasana damai.
Trubus menekankan pentingnya perdamaian di Aceh bukan hanya tanggung jawab negara semata, tetapi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk tidak kembali kepada simbol, narasi, dan tindakan yang berpotensi memecah belah bangsa Aceh.
“Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu,” ujar Trubus yang juga pengamat kebijakan publik itu.
Selain itu, ia menyampaikan masyarakat tidak boleh dikorbankan melalui kepentingan kelompok-kelompok anti perdamaian yang sering kali memanfaatkan situasi kedaruratan dan bencana di Aceh dengan memprovokasi individu atau kelompok tertentu untuk mengganggu ketertiban umum.
Ia menyebutkan langkah aparat TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa dalam pembubaran gerakan aksi sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera GAM di Kota Lhoksumawe, Aceh, sudah sangat tepat untuk menegakkan hukum secara tegas.
“Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal,” ucapnya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman
-
NASIONAL05/07/2026 19:30 WIBBesok, Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY
-
NASIONAL05/07/2026 21:00 WIBKPK Diminta Tetap Profesional Usut Kasus Bupati Kuansing
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
EKBIS05/07/2026 20:30 WIBDorong Efisiensi dan Ketahanan Energi, Pertamina Rampingkan 31 Anak usaha
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari

















