EKBIS
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Sentuh Rp 2,06 Juta per Gram

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Senin pagi (8/9/2025) harga emas Antam kokoh di level Rp2.060.000 per gram, setelah akhir pekan lalu sempat melejit Rp18.000 dari posisi sebelumnya.
Kenaikan ini memperkuat tren bullish emas domestik yang terus mencatatkan penguatan sejak awal September. Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga stabil di level Rp1.907.000 per gram.
Harga emas batangan Antam terus menunjukkan performa positif, didorong oleh sentimen global dan permintaan domestik yang tetap tinggi,”* tulis laman resmi Logam Mulia.
Sebelumnya, pada Jumat (5/9/2025), harga emas sempat terkoreksi Rp2.000 ke level Rp2.042.000 per gram, yang saat itu merupakan rekor tertinggi. Namun, lonjakan harga pada Sabtu (6/9/2025) mengukuhkan posisi emas sebagai aset lindung nilai yang semakin diminati.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin (8/9/2025):
Pecahan | Harga (Rp) |
---|---|
0,5 gram | 1.080.000 |
1 gram | 2.060.000 |
2 gram | 4.060.000 |
3 gram | 6.065.000 |
5 gram | 10.075.000 |
10 gram | 20.095.000 |
25 gram | 50.112.000 |
50 gram | 100.145.000 |
100 gram | 200.212.000 |
250 gram | 500.265.000 |
500 gram | 1.000.320.000 |
1.000 gram | 2.000.600.000 |
Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.
Dengan harga yang terus menanjak, emas batangan Antam semakin menarik sebagai instrumen investasi jangka panjang. Investor diimbau untuk memperhatikan ketentuan pajak dan menyimpan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari dokumentasi transaksi. (Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK10/09/2025 07:00 WIB
SIM Keliling Hadir di Mal BTW Bogor, Catat Jadwal dan Persyaratannya
-
EKBIS10/09/2025 08:02 WIB
Rupiah Diprediksi Melemah, Reshuffle Kabinet & Sentimen Global Jadi Pemicu
-
POLITIK10/09/2025 13:00 WIB
DPR: RUU KUHAP-RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
NASIONAL10/09/2025 12:00 WIB
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
-
NUSANTARA10/09/2025 16:00 WIB
Banjir di Denpasar, Empat Orang Hilang