EKBIS
Pengamat: Kementerian BUMN Jadi Badan Bisa Tingkatkan Tata Kelola
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.
Sejauh ini, menurut Prasetyo, fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai wacana berubahnya status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dapat meningkatkan tata kelola BUMN.
“Saya kira ini wacana untuk meningkatkan kualitas tata kelola BUMN yang lebih sehat,” kata Toto, dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).
Menurut dia, pengubahan status kementerian menjadi badan dapat menghilangkan birokrasi berbelit, intervensi politik, serta menghapus praktik buruk yang menyalahi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Adapun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik meliputi keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness), yang bertujuan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.
Lebih jauh, Toto juga mengatakan rencana pengubahan status kementerian menjadi badan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dalam tata kelola BUMN.
“Fungsi badan ini menurut saya akan tetap bertindak sebagai regulator, pengawas Danantara, dan sebagai pemegang saham seri A. Jadi, praktek tata kelola dalam hubungan dengan Danantara tidak akan berubah,” katanya.
Menurut Toto, yang terpenting adalah badan tersebut harus diisi oleh pihak yang profesional dan kredibel. Pemahaman ihwal regulasi dan pengawasan BUMN penting untuk dimiliki oleh pihak-pihak yang akan menduduki posisi pucuk pimpinan di badan tersebut.
“Profesional dan kredibel, yang paham soal regulasi dan pengawasan BUMN yang efektif,” ujar Toto.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















