Connect with us

EKBIS

Cek Harga BBM Pertamina Terbaru 2 Oktober 2025: Ada Kenaikan?

Aktualitas.id -

Ilustrasi SPBU, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per Rabu, 1 Oktober 2025. Keputusan ini langsung berlaku efektif hari ini, Kamis (2/10/2025), dan wajib diketahui oleh seluruh pengendara sebelum bepergian.

Berdasarkan pengumuman resmi, penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Dexlite dan Pertamina Dex Naik Harga

Perubahan harga kali ini difokuskan pada dua jenis BBM nonsubsidi dengan oktan tinggi (diesel series). Harga Dexlite dan Pertamina Dex terpantau mengalami kenaikan.

Sebagai contoh, untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB 5 persen) seperti DKI Jakarta dan sekitarnya:

Dexlite kini dibanderol Rp13.700 per liter (naik dari Rp13.600).

Pertamina Dex dijual Rp14.000 per liter (naik dari Rp13.850).

Pertamax dan BBM Subsidi Tetap

Kabar baiknya, bagi pengguna BBM jenis bensin, harga produk favorit seperti Pertamax dan Pertamax Turbo dipastikan tidak berubah (tetap). Bahkan, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar juga dipertahankan di level sebelumnya.

Berikut rincian harga untuk wilayah PBBKB 5 persen (DKI Jakarta):

Jenis BBMHarga Baru (per Liter)Keterangan
Pertalite (Subsidi)Rp10.000Tetap
Bio Solar (Subsidi)Rp6.800Tetap
Pertamax (Nonsubsidi)Rp12.200Tetap
Pertamax Turbo (Nonsubsidi)Rp13.100Tetap
Pertamax Green 95 (Nonsubsidi)Rp13.000Tetap

Daftar Harga BBM Pertamina di Sejumlah Daerah (2 Oktober 2025)

Untuk wilayah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, daftar harga BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian:

Jenis BBMHarga Baru (per Liter)
PertamaxRp12.500
Pertamax TurboRp13.400
DexliteRp14.000
Pertamina DexRp14.300

Pastikan Anda mengecek harga terbaru di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat sebelum mengisi bahan bakar kendaraan Anda. (Firmansyah/Mun)

TRENDING