JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Titik Lokasi yang Bisa Dikunjungi
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin, (23/11/2025), di sejumlah lokasi di Jakarta. Pelayanan SIM Keliling ini dibuka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Berikut adalah 5 titik lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
1 – Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2 – Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat
3 – Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan
4 – Lobby Selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat
5 – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Bagi Anda yang ingin mengakses pelayanan SIM Keliling hari ini, Anda dapat mengunjungi titik lokasi yang telah disebutkan di atas. Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP dan SIM asli yang masih berlaku dilengkapi fotokopinya, mengisi formulir permohonan, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

















