Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka Sampai Pukul 12.00 WIB

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: meta - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan sepelekan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Telat satu hari saja, Anda diwajibkan mengulang seluruh proses pembuatan SIM baru dari awal. Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya nyaris habis, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada Minggu (13/9/2026).

Layanan akhir pekan ini beroperasi dengan waktu yang sangat terbatas. Melansir informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, armada SIM Keliling hanya melayani pemohon mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Hari ini, armada SIM Keliling bersiaga di dua titik lokasi strategis:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan (Samping McDonald’s, Duren Sawit).

BACA JUGA  SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 27 September 2025: 5 Lokasi dan Jam Operasional

Jakarta Barat: Jalan Panjang (Samping Indomaret, Kebon Jeruk).

Pemohon wajib mengingat bahwa layanan ini hanya menerima perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Jika SIM sudah kedaluwarsa meski hanya hitungan jam, petugas akan langsung menolak dan mengarahkan Anda ke Satpas untuk pembuatan SIM baru.

Terkait biaya, tarif resmi perpanjangan telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Pemohon hanya dikenakan tarif Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Namun, pemohon diimbau untuk membawa dana lebih. Angka tersebut merupakan tarif pokok yang belum mencakup biaya tambahan wajib lainnya, yakni biaya tes psikologi dan tes kesehatan yang kini terintegrasi melalui aplikasi Simpel Pol. (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi yang Dikendalikan Napi

TRENDING