POLITIK
DKPP Ungkap KPU dan Bawaslu Kerap Belum Optimal Tangani Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat telah menyidangkan 31 perkara politik uang sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyatakan jumlah tersebut menunjukkan tantangan serius bagi upaya menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Menurut Ratna Dewi, politik uang merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut respons lebih dari sekadar instrumen hukum. Pendekatan berbasis etika perlu diperkuat untuk membangun sense of ethics dan sense of crisis di antara penyelenggara pemilu sehingga upaya pencegahan dan penindakan tidak hanya bersifat administratif tetapi juga berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi.
DKPP tidak memeriksa aspek pidana politik uang, melainkan fokus menilai profesionalisme dan kinerja KPU serta Bawaslu dalam menangani laporan. “Kami menilai apakah KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, adil, dan memberikan keadilan bagi pelapor. Bila tidak, barulah perkara bisa dilaporkan ke DKPP,” kata Ratna Dewi, Minggu (23/11/2025).
Ratna Dewi menilai penanganan politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024 belum optimal. Praktik politik uang yang kerap bersifat terstruktur, sistematis, dan masif menghadirkan kompleksitas tersendiri, sementara regulasi yang ada masih membatasi subjek yang dapat diproses pidana, seperti peserta pemilu, tim kampanye, dan tim pelaksana sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Untuk mencapai efek jera yang nyata, Ratna Dewi menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan aparat penegak hukum termasuk kepolisian. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat penanganan kasus, menutup celah regulasi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
DKPP mendorong pendekatan berlapis: penegakan hukum untuk memberikan sanksi, mekanisme etik untuk memperbaiki perilaku penyelenggara, dan program edukasi publik untuk menurunkan praktik politik uang di akar rumput. Langkah-langkah jangka panjang diperlukan agar penindakan tidak sekadar administratif tetapi berkontribusi pada demokrasi yang berkualitas dan dekat dengan masyarakat. (Bowo/Mun)
-
EKBIS15/01/2026 16:41 WIBAC Mobil Juga Butuh Maintenance! Ini Tips Agar AC Mobil Tetap Dingin dan Awet
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
EKBIS15/01/2026 13:30 WIBKementerian ESDM: SPBU Swasta Harus Beli Solar dari Pertamina Mulai Maret 2026
-
NUSANTARA15/01/2026 16:00 WIBRuas Pleret-Dlingo Bantul Ditutup Sementara Akibat Tebing yang Longsor
-
DUNIA15/01/2026 15:00 WIBGreenland: Kami Tidak Ingin Diperintah oleh AS
-
JABODETABEK15/01/2026 16:30 WIBPemkot Jaksel Sediakan Pompa Stasioner untuk Antisipasi Banjir
-
RAGAM15/01/2026 14:30 WIB77 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Disediakan KAI Daop 1 untuk Libur Panjang Isra Mikraj
-
OLAHRAGA15/01/2026 17:30 WIBLewat Adu Pinalti, Maroko Melangkah ke Final Piala Afrika

















