EKBIS
Update Harga Emas Antam 4 Oktober 2025: Emas Batangan Naik ke Level Tertinggi
AKTUALITAS.ID – Pasar investasi kembali dihebohkan oleh harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang melonjak tajam dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) pada hari ini, Sabtu (4/10/2025).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gramnya naik signifikan sebesar Rp 4.000, kini berada di level Rp 2.239.000. Kenaikan ini berhasil melampaui rekor ATH sebelumnya yang tercatat di level Rp 2.237.000.
Sebelumnya, harga emas Antam sempat stabil di level Rp 2.235.000 pada Jumat (3/10/2025), setelah sempat mengalami penurunan kecil Rp 2.000 pada Kamis (2/10/2025). Lonjakan fantastis ini tentu menarik perhatian para investor dan trader komoditas.
Harga Buyback Emas Juga Ikut Meroket
Kabar baik tidak hanya datang dari harga jual, namun juga dari harga beli kembali (buyback) emas Antam. Pada Sabtu ini, harga buyback juga ikut naik Rp 5.000, mencapai level Rp 2.087.000 per gram.
Hal ini berarti investor yang ingin mencairkan investasinya hari ini akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini, Sabtu (4/10/2025):
| Pecahan Emas | Harga Jual (Rp) | Kenaikan (Rp) |
|---|---|---|
| 1 gram | 2.239.000 | 4.000 |
| 5 gram | 10.970.000 | 20.000 |
| 10 gram | 21.885.000 | 40.000 |
| 100 gram | 218.112.000 | 400.000 |
| 1.000 gram | 2.179.600.000 | 4.000.000 |
Pajak Transaksi Jual Beli Emas Antam
Masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan peraturan pajak yang berlaku.
Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (bagi pemegang NPWP) dan 0,9% (bagi non-NPWP).
Pajak Buyback: Penjualan kembali di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (bagi NPWP) dan 3% (bagi non-NPWP), yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Kenaikan harga ini semakin menegaskan posisi emas sebagai aset safe haven yang mampu mencetak keuntungan signifikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
JABODETABEK23/11/2025 06:30 WIBPerpanjang SIM A dan C di 3 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
JABODETABEK23/11/2025 05:30 WIBWaspada! Hujan Diprediksi Guyur Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini

















