Connect with us

EKBIS

Realisasi Pajak di Timika Baru 36 Persen, Freeport Belum Beroperasi 

Aktualitas.id -

Kepala KPP Pratama Timika I Putu Sudiana. (ist)

AKTUALITAS.ID – Hingga memasuki triwulan IV tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua Tengah baru mencapai 36,6 persen atau sekitar Rp487 miliar dari total target sebesar Rp1,3 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan rendahnya capaian ini menjadi sinyal melemahnya aktivitas ekonomi di wilayah Papua Tengah.

“Sampai sekarang belum mencapai 50 persen, padahal sudah lewat semester pertama 2025. Di wilayah Kanwil Papabrama (Papua, Papua Barat, dan Maluku) tahun ini realisasinya memang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Putu di Timika, Senin (27/10/2025).

Putu menjelaskan, merosotnya penerimaan pajak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Papua Tengah yang terkontraksi hingga minus 9 persen, terendah di Indonesia. Kondisi ini terungkap dalam rapat Mendagri Tito Karnavian bersama seluruh kepala daerah, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 20 Oktober lalu.

Menurut Putu, ketergantungan ekonomi Papua Tengah pada sektor pertambangan menjadi penyebab utama lesunya pendapatan pajak. Terlebih sejak terjadi longsor material basah di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura pada 8 September lalu. Sejak insiden itu, aktivitas produksi tambang emas, tembaga, dan perak tersebut masih terhenti.

“Wilayah kerja kami mencakup empat kabupaten: Mimika, Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya. Hampir seluruhnya bergantung pada aktivitas Freeport. Saat tambang berhenti, ekonomi ikut melambat,” jelas Putu.

Selain itu, rendahnya penyerapan APBD juga memperparah kondisi ekonomi daerah. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemendagri, Kabupaten Mimika yang memiliki anggaran terbesar di Papua Tengah, justru mencatat penyerapan paling rendah.

“Pergerakan ekonomi tak hanya bergantung pada sektor swasta, tapi juga pada belanja pemerintah. Kalau APBD lambat diserap, pajak pun ikut tersendat,” ujarnya.

Putu menambahkan, realisasi jenis-jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini masih jauh dari harapan. Untuk itu, KPP Pratama Timika terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada pemerintah daerah serta wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu.

“Kami siap membantu dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi daerah. Sekarang juga sudah diberlakukan sistem baru yaitu Cortex, jadi kami bantu sosialisasinya,” tambahnya.

Sebagai catatan, capaian tahun ini jauh berbeda dengan 2024 lalu. Saat itu, KPP Pratama Timika justru berhasil melampaui target dengan realisasi 100,12 persen atau Rp4,55 triliun, naik dari Rp4,2 triliun pada 2023. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING