EKBIS
Realisasi Pajak di Timika Baru 36 Persen, Freeport Belum Beroperasi
AKTUALITAS.ID – Hingga memasuki triwulan IV tahun 2025, realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua Tengah baru mencapai 36,6 persen atau sekitar Rp487 miliar dari total target sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan rendahnya capaian ini menjadi sinyal melemahnya aktivitas ekonomi di wilayah Papua Tengah.
“Sampai sekarang belum mencapai 50 persen, padahal sudah lewat semester pertama 2025. Di wilayah Kanwil Papabrama (Papua, Papua Barat, dan Maluku) tahun ini realisasinya memang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Putu di Timika, Senin (27/10/2025).
Putu menjelaskan, merosotnya penerimaan pajak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Papua Tengah yang terkontraksi hingga minus 9 persen, terendah di Indonesia. Kondisi ini terungkap dalam rapat Mendagri Tito Karnavian bersama seluruh kepala daerah, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 20 Oktober lalu.
Menurut Putu, ketergantungan ekonomi Papua Tengah pada sektor pertambangan menjadi penyebab utama lesunya pendapatan pajak. Terlebih sejak terjadi longsor material basah di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura pada 8 September lalu. Sejak insiden itu, aktivitas produksi tambang emas, tembaga, dan perak tersebut masih terhenti.
“Wilayah kerja kami mencakup empat kabupaten: Mimika, Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya. Hampir seluruhnya bergantung pada aktivitas Freeport. Saat tambang berhenti, ekonomi ikut melambat,” jelas Putu.
Selain itu, rendahnya penyerapan APBD juga memperparah kondisi ekonomi daerah. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemendagri, Kabupaten Mimika yang memiliki anggaran terbesar di Papua Tengah, justru mencatat penyerapan paling rendah.
“Pergerakan ekonomi tak hanya bergantung pada sektor swasta, tapi juga pada belanja pemerintah. Kalau APBD lambat diserap, pajak pun ikut tersendat,” ujarnya.
Putu menambahkan, realisasi jenis-jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini masih jauh dari harapan. Untuk itu, KPP Pratama Timika terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada pemerintah daerah serta wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kami siap membantu dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi daerah. Sekarang juga sudah diberlakukan sistem baru yaitu Cortex, jadi kami bantu sosialisasinya,” tambahnya.
Sebagai catatan, capaian tahun ini jauh berbeda dengan 2024 lalu. Saat itu, KPP Pratama Timika justru berhasil melampaui target dengan realisasi 100,12 persen atau Rp4,55 triliun, naik dari Rp4,2 triliun pada 2023. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS27/10/2025 09:15 WIBUpdate Harga Pangan Jakarta 27 Oktober: Penurunan Beras dan Kenaikan Cabai
-
EKBIS27/10/2025 10:45 WIBRupiah Awal Pekan Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.580 per Dolar
-
EKBIS27/10/2025 11:45 WIBCek Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru untuk Pekan Ini
-
NUSANTARA27/10/2025 06:30 WIBSungai Meluap, 171 Rumah di Tolitoli Terendam Banjir Setinggi Atap
-
EKBIS27/10/2025 11:15 WIBEmas Antam Turun Harga, Cek Harga Terbaru Hari Ini
-
DUNIA27/10/2025 08:00 WIBNetanyahu Tegaskan Israel Akan Pilih Sendiri Negara Asal Pasukan Perdamaian Gaza
-
EKBIS27/10/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Pertamina 27 Oktober 2025, dari Jawa Hingga Papua
-
NUSANTARA27/10/2025 13:30 WIBAkibat Longsor, 2 Warung di Rest Area JLS Tulungagung Jatuh ke Jurang

















