EKBIS
Fantastis! OJK Catat Transaksi Kripto RI Tembus Rp 482,23 Triliun Sepanjang 2025
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Capaian tersebut menegaskan daya tahan pasar kripto nasional di tengah dinamika dan volatilitas pasar global, sekaligus mencerminkan kepercayaan konsumen yang tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa tingginya nilai transaksi kripto didorong oleh pertumbuhan jumlah investor aset kripto di dalam negeri.
Hingga November 2025, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat mencapai 19,56 juta, meningkat 2,5 persen secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 19,08 juta investor.
“Hal ini menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Meski secara tahunan menunjukkan kinerja positif, OJK mencatat bahwa aktivitas transaksi kripto bulanan sempat mengalami koreksi menjelang akhir tahun.
Pada Desember 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp32,68 triliun, atau turun 12,22 persen mtm dibandingkan November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.
Kendati terjadi penurunan transaksi bulanan, OJK menilai tren pertumbuhan jumlah investor serta akumulasi nilai transaksi sepanjang 2025 menunjukkan bahwa industri aset kripto di Indonesia masih memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang positif. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis