Connect with us

EKBIS

Mentan Minta Inventarisasi Bantuan Alsintan

Aktualitas.id -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. dok.Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang disiapkan untuk tahun 2025 mencapai Rp10 triliun guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian sehingga mewujudkan swasembada pangan.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai jenis alsintan, termasuk traktor roda 4, traktor roda 2, combine harvester, rice transplanter, dan pompa air.

Amran meminta seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diinventarisasi menyeluruh agar pemanfaatan lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani nasional.

Mentan menekankan pentingnya pendataan ulang seluruh bantuan alsintan yang telah disalurkan kepada kelompok tani di berbagai daerah, untuk memastikan setiap alat benar-benar produktif dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya di lapangan.

“Pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh bantuan alsintan yang telah disalurkan kepada masyarakat, ini untuk memastikan alat benar-benar produktif, dimanfaatkan sesuai peruntukan,” kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Dia menekankan seluruh bantuan seperti traktor, combine harvester, dan peralatan lainnya wajib dilaporkan perkembangannya melalui sistem koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) tingkat provinsi.

Pendataan tersebut mencakup kondisi alat, lokasi penggunaan, serta kontribusinya terhadap peningkatan produksi pertanian setempat.

Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan apabila ditemukan alsintan tidak produktif atau tidak dimanfaatkan optimal, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh. Penataan kembali distribusi dapat dilakukan dengan mengalihkan alat ke wilayah yang lebih membutuhkan.

Pemerintah juga menegaskan akan menindak penyalahgunaan bantuan termasuk praktik penjualan ilegal yang merugikan negara.

“Semua bantuan seperti traktor dan alsintan harus diinventarisir. Kalau ada yang diperjualbelikan, kirim ke hukum. Kita sudah kerja sama dengan aparat. Negara tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Terkait mekanisme pemanfaatan alsintan, pemerintah menekankan prinsip keberpihakan kepada petani tanpa mematikan pelaku usaha lokal.

Ia juga menekankan tarif sewa alsintan bantuan pemerintah akan diatur di bawah harga pasar, namun tidak gratis, agar tercipta keseimbangan usaha.

“Kita ambil titik tengah. Jangan mahal sehingga memberatkan petani, tapi juga jangan gratis sehingga mematikan pengusaha lokal. Itu namanya tumbuh bersama,” jelas Mentan Amran.

Meski begitu, Mentan tidak merinci perkembangan penyaluran bantuan alsintan dalam satu tahun ataupun beberapa tahun terakhir.

Namun, dia menegaskan semuanya akan diinventarisasi agar penggunaannya lebih tetap sasaran dan optimal dalam mendukung swasembada pangan nasional.

(Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version