INFOGRAFIS
INFOGRAFIS: 5 Anggota DPR Dinonaktifkan

AKTUALITAS.ID – Lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan karena ucapan dan aksi mereka memicu kemarahan publik. Dari Fraksi Golkar, Adies Kadir diberhentikan sementara setelah pernyataannya soal tunjangan dinilai tidak mencerminkan etika dewan. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menyebut penonaktifan berlaku mulai 1 September 2025.
Dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya juga dinonaktifkan setelah aksi joget mereka di sidang tahunan DPR menuai kritik. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menjelaskan keputusan itu diambil demi menjaga marwah partai dan DPR.
Dua anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, ikut dinonaktifkan karena pernyataan mereka dianggap menyakiti hati masyarakat. Sahroni menuai kecaman setelah menyebut orang yang ingin membubarkan DPR sebagai “tolol,” sedangkan Nafa dikritik karena membela fasilitas rumah dinas anggota dewan.
Mahkamah Kehormatan Dewan menilai pernyataan dan tindakan tersebut melanggar etika, sehingga wajar bila partai menarik keanggotaan mereka dari fraksi.
Berdasarkan Pasal 239 ayat (2) huruf d dan g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), anggota DPR dapat diberhentikan antar waktu jika diusulkan partai politik atau diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Namun jika hanya dinonaktifkan sementara, status mereka tetap sebagai anggota DPR dan masih menerima hak keuangan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 244. Anggota yang dinonaktifkan juga bisa kembali aktif setelah masa evaluasi tiga bulan.
Mekanisme pergantian antar waktu (PAW) tetap diatur dalam UU MD3 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 dengan menunjuk calon dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama berdasarkan urutan suara terbanyak berikutnya.
Proses ini melibatkan partai politik, DPR, KPU, hingga Keputusan Presiden, dan dijalankan secara transparan melalui sistem daring SIMPAW agar publik dapat mengawasi jalannya pergantian.
-
NASIONAL02/09/2025 10:15 WIB
Diduga Tanpa Surat Perintah, Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi
-
RAGAM02/09/2025 12:45 WIB
BMKG: Gerhana Bulan Total Terjadi 7 September 2025 di Indonesia
-
NASIONAL02/09/2025 13:00 WIB
Kemenlu RI Berduka Diplomat KBRI Lima Tewas Ditembak
-
EKBIS02/09/2025 11:00 WIB
Tak Ada Dampak Ekonomi, Kemendag Ungkap Alasan Blokir Fitur Live TikTok
-
NUSANTARA02/09/2025 13:30 WIB
Polisi: Serangan Bom Molotov Picu Tembakan Gas Air Mata ke Unisba
-
EKBIS02/09/2025 11:45 WIB
Harga Emas Antam Melemah, Turun Rp 2.000 per Gram pada 2 September 2025
-
POLITIK02/09/2025 09:00 WIB
PDIP Masih Pertimbangkan Sanksi untuk Deddy Sitorus dan Sadarestuwati
-
NASIONAL02/09/2025 11:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Negara Hentikan Kekerasan Aparat dan Lindungi Rakyat