NASIONAL
Remaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
AKTUALITAS.ID – Insiden tragis penembakan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) oleh oknum kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi III DPR mendesak Polri untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan bahwa nyawa warga sipil tidak boleh melayang akibat kecerobohan aparat. Ia mendesak Polri untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” tegas pria yang akrab disapa Gus Abduh tersebut melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) di Jalan Toddopuli Raya, Makassar. Korban awalnya diduga terlibat perselisihan menggunakan senapan mainan water jelly. Namun, saat proses pengamanan oleh oknum perwira berinisial Iptu N, senjata api miliknya dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.
Merespons kronologi tersebut, Gus Abduh mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah diatur secara ketat. Senjata api sejatinya hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) dalam situasi darurat yang mengancam nyawa.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Abduh menyoroti bahwa insiden di Makassar ini memperpanjang daftar kasus kekerasan bersenjata oleh aparat terhadap warga sipil. Ia mendorong institusi Polri untuk memperketat pengawasan, pelatihan, dan kedisiplinan anggotanya yang memegang izin senjata api.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal ketat proses hukum kasus ini, baik dari sisi pelanggaran etik maupun pidana, demi memberikan keadilan penuh bagi keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum berjalan objektif. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan pada prinsip akuntabilitas,” pungkas Gus Abduh. (Bowo/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
JABODETABEK21/07/2026 16:30 WIBAtlet Golf Jesslyn Diduga Diculik Saat Pesta Ultah Keluarga

















