JABODETABEK
Pemprov DKI Buka 1.700 Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer
AKTUALITAS.ID – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan kualitas pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan 1.700 formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) pada bulan Agustus 2024. Langkah ini memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk memperoleh status yang lebih stabil.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendaftar sebagai guru KKI melalui prosedur yang telah ditetapkan. “Pemda DKI ingin memastikan seluruh guru honorer mendapatkan haknya secara layak melalui mekanisme yang ada,” ujar Heru pada Sabtu (20/07). Saat ini, terdapat sekitar 4.000 guru honorer di Jakarta dan diharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga berencana membuka 2.300 formasi guru KKI tambahan pada tahun 2025 untuk menampung sisa guru honorer yang ada. Heru menekankan pentingnya persiapan yang baik, mengikuti tes dan mekanisme yang benar, termasuk wawancara yang akan diadakan sesuai aturan. “Persiapkan diri dengan baik, ikuti tes dan mekanisme yang benar, termasuk wawancara yang akan diadakan sesuai aturan,” tambahnya.
Heru juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk menghindari rekrutmen guru yang tidak terkoordinasi. Ia mencontohkan kejadian di mana kepala sekolah melakukan rekrutmen sporadis yang mengakibatkan kekacauan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa saat ini DKI Jakarta kekurangan sekitar 7.000 guru. Pada bulan Agustus ini, akan dibuka 1.700 formasi guru KKI yang dibiayai oleh pemerintah daerah. “Selain itu, kami juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka tambahan 1.900 formasi untuk ASN dan P3K,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa kekurangan jumlah guru akan dipenuhi secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang ada.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di DKI Jakarta, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















