Connect with us

JABODETABEK

Penertiban Bangunan Liar di TPU Prumpung: 200 Personel Dikerahkan

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Penertiban bangunan liar. (ist)

AKTUALITAS.ID – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur melaksanakan penertiban bangunan liar di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, pada Jumat (2/8/2024). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga fungsi dan keutuhan TPU Prumpung.

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Timur, Djauhar Arifin, menjelaskan bahwa penertiban dimulai dengan membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan TPU. Selain itu, kandang unggas yang berada di area tersebut juga turut ditertibkan. Sebelum tindakan ini diambil, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 3247/PN.01.03 tanggal 30 Juli 2024 kepada warga setempat, meminta mereka untuk membongkar bangunan liar secara mandiri.

Dalam proses penertiban, 200 personel gabungan dari Sudin Tamhut, TNI, Polri, Satpol PP, dan PPSU dikerahkan. Tidak hanya bangunan liar berupa bedeng dan lapak pedagang yang ditertibkan, tetapi juga akses jalan yang sering digunakan pelaku tawuran melarikan diri turut ditutup.

Camat Jatinegara, Muchtar Saleh, menambahkan bahwa penertiban melibatkan berbagai unsur, termasuk Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan/kecamatan, PPSU, serta unsur terkait lainnya. Ia juga mengimbau kepada pengurus lingkungan dan warga untuk bersama-sama menjaga dan memastikan agar lahan TPU tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya. 

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan TPU Prumpung dapat kembali berfungsi dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain. (NAUFAL/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version