Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari ini

Aktualitas.id -

Arsip foto - Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku STNK di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mempermudah warga Jakarta untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis. Pada Kamis ini, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di gerai-gerai yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Adapun lokasi SIM Keliling yang dibuka hari ini adalah:

– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mal Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli beserta fotokopinya, SIM asli dan fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan di lokasi. Selain itu, Anda juga harus mengikuti tes kesehatan yang disediakan di tempat.

Namun perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi Anda yang SIM-nya sudah kedaluwarsa, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di lokasi terdekat! (KAISAR/RAFI)

TRENDING