JABODETABEK
Pemprov DKI Cairkan Bansos Tahap Tiga untuk 181 Ribu Penerima Manfaat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga tahun ini kepada 181.353 penerima manfaat. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai sejak Kamis (19/9/2024). Bantuan ini mencakup beberapa program sosial, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangannya pada Jumat (20/9), menjelaskan bahwa sebelum pencairan, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan pengecekan.
“Dana bantuan yang dicairkan merupakan akumulasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu,” jelas Premi.
Bantuan Sosial PKD ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022. Syarat utama penerima adalah warga DKI Jakarta yang memiliki KTP setempat, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memenuhi kriteria khusus sesuai jenis bantuan.
Premi juga menekankan bahwa tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan. Beberapa kriteria pengecualian mencakup ketidaklayakan berdasarkan hasil pengecekan data, kepemilikan aset, atau warga yang sudah menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses penetapan penerima PKD ini melibatkan verifikasi ketat dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka yang dianggap tidak layak, seperti yang sudah meninggal, pindah ke luar wilayah DKI, atau memiliki aset di atas ketentuan, akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bantuan sosial ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan beberapa kanal resmi, termasuk website Siladu.jakarta.go.id, WhatsApp, dan layanan call center Bank DKI.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan

















