JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Lebih Mudah Tanpa Antrean Panjang
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya segera habis, tak perlu khawatir! Layanan SIM Keliling siap membantu Anda memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah tanpa antre seharian. Hari ini, Kamis, 26 September 2024, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi strategis di Jakarta.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi hari ini:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Semua layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dengan memilih lokasi terdekat, Anda bisa memperpanjang SIM tanpa perlu menghabiskan waktu berjam-jam.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, Anda juga perlu membayar cek kesehatan dan tes psikologi dengan biaya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Ada juga opsi asuransi kecelakaan dengan biaya Rp 50.000 yang tidak wajib, namun disarankan.
Menariknya, mulai Juli 2024, Polda Metro Jaya mulai menerapkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM. Jadi, pastikan Anda sudah menjadi peserta BPJS sebelum mendatangi layanan SIM Keliling.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM di Satpas SIM Keliling, langkah-langkahnya cukup sederhana:
1. Daftarkan diri di lokasi yang telah ditentukan.
2. Isi formulir yang diberikan petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri agar proses lebih cepat.
3. Serahkan formulir kepada petugas dan tunggu antrean hingga nama Anda dipanggil.
4. Lakukan tes kesehatan di dalam mobil layanan.
5. Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk proses foto.
6. Tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak.
Layanan SIM Keliling ini sangat praktis dan efisien, memudahkan masyarakat Jakarta memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polda Metro Jaya yang sering dipadati antrean panjang. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis! (KAISAR/RAFI)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 12:00 WIB NASIONAL31/10/2025 12:00 WIBKPK Buka Suara Alasan Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




