Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Dua Lokasi, Minggu Ini

Published

pada

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, 15 Oktober 2024. Layanan ini diadakan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yakni:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Intan, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)

Layanan ini dimulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa sejumlah dokumen penting, seperti KTP asli, SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus mengantre di Satpas! Pastikan semua dokumen lengkap dan datang lebih awal. (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id