NASIONAL
Gus Yahya: Saya Masih Sah sebagai Ketum PBNU
AKTUALITAS.ID – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin meruncing setelah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, baik secara de jure maupun de facto.
Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya sebagai respons atas pernyataan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya menegaskan bahwa Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU sejak 26 November 2025.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” ujar Gus Yahya, Minggu (30/11/2025), dikutip dari situs resmi NU.
Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan bahwa secara de facto dirinya masih menjalankan tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021–2026/2027. Ia menyebut agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan jamaah dan jam’iyyah NU,” tegasnya.
Gus Yahya juga menekankan bahwa dirinya terus berupaya menangani dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dengan bimbingan para masyayikh. Ia menegaskan ikhtiar islah menjadi jalan utama untuk menjaga persatuan organisasi.
Sementara itu, KH Miftachul Akhyar dalam pertemuan dengan Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Surabaya, Sabtu (29/11/2025), menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
“Sehingga Yahya tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai ketua umum PBNU. Dan sejak saat itu kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ucap Miftach.
Ia menambahkan bahwa hasil keputusan rapat Syuriah terkait pencopotan Gus Yahya telah disosialisasikan kepada 36 PWNU se-Indonesia dan seluruhnya menerima keputusan tersebut. (Bowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta

















