JABODETABEK
Dua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
AKTUALITAS.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Beji berhasil menangkap dua sopir berinisial IP dan M yang mencuri kartu ATM milik majikannya di kawasan Beji, Depok. Dari aksi tersebut, keduanya menggasak uang tunai hingga Rp 430 juta.
Kapolsek Beji, Kompol Josman, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Perumahan Depok Mulya I. Awalnya, korban berinisial EN kehilangan kartu ATM. Tanpa seizin korban, kedua pelaku menggunakan kartu tersebut untuk melakukan penarikan uang dalam jumlah besar.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 430.000.000,” ujar Kompol Josman dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Beji. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Pada Selasa, 25 November 2025, IP dan M ditangkap dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut polisi, kedua pelaku merupakan sopir korban yang mengetahui PIN ATM dari secarik kertas yang pernah diberikan korban. “Hubungan antara korban dengan tersangka adalah bekerja sebagai driver. Pelaku mengetahui PIN tersebut karena pernah disuruh oleh korban,” jelas Josman.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bundel bukti transaksi dan 5 lembar foto transaksi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.
“Polsek Beji akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kapolsek. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
DUNIA18/08/2026 00:00 WIBIran Janjikan Rp1 Miliar Jika Perempuan Berhasil Lumpuhkan Tentara AS

















