JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta pada Rabu (16/10/2024). Layanan ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun resminya di X (@tmcpoldametro), Polda Metro Jaya mengumumkan lima lokasi strategis yang dapat dikunjungi masyarakat, yaitu:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, pemohon diharuskan membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta agar lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus ke kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)
-
FOTO06/03/2026 01:06 WIBFOTO: Dirut Bulog Lepas Ekspor Beras untuk Jamaah Haji Indonesia
-
OTOTEK05/03/2026 17:30 WIBXiaomi Bersiap Terjun ke Dunia Mobil Balap
-
OLAHRAGA05/03/2026 17:00 WIBDejan Antonic Dipecat Usai Semen Padang Gagal Mengalahkan PSIM Yogyakarta
-
NUSANTARA05/03/2026 18:00 WIBOperasi SAR Dilanjutkan usai Banjir Lahar Gunung Merapi Surut
-
NUSANTARA05/03/2026 21:00 WIB17,7 Juta Pemudik Diprediksi Bakal Masuk Jawa Tengah
-
DUNIA05/03/2026 18:30 WIBTrump Ancam Putus Perdagangan, Macron Bakal Dukung Spanyol
-
JABODETABEK05/03/2026 19:30 WIBAda Layanan Pemakaman Gratis di Jakarta
-
NASIONAL05/03/2026 19:00 WIBUang Rp58,1 Miliar Kasus Judol Diserahkan Polri ke Kejaksaan

















