JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka pada Jumat (6/3/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Area parkir lobby admisi Kampus Binus Anggrek
Beberapa dokumen yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
PAPUA TENGAH18/04/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Jejak Pembunuhan Berencana di Kwamki Narama
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025

















