JABODETABEK
Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa gurunya berperilaku tidak senonoh di dalam kelas.
“Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya merasa khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Nurma pada Selasa (22/10/2024).
Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka, yang kini terancam dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dani, yang merupakan guru dari korban, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri fisik Dani untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ciri-ciri Dani antara lain: tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dani untuk segera melapor. (Yan Kusuma)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin