Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di Lima Lokasi Hari Ini

Published

pada

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (22/10/2024). Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini tersebar di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta, antara lain:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, pastikan untuk membawa sejumlah dokumen penting seperti KTP asli dan fotokopi, SIM asli beserta fotokopinya, serta formulir permohonan. Selain itu, pemohon diwajibkan mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai SIM Keliling.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegang SIM diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Manfaatkan kemudahan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus antre di Satpas SIM utama! (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id