Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini, Praktis dan Cepat!

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini tersedia pada hari Selasa (19/11/2024) di lima titik strategis di berbagai wilayah Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi ini diumumkan melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen Persyaratan: Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C perlu membawa dokumen berikut:

KTP asli dan fotokopi

SIM asli dan fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu diingat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah biaya perpanjangan:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, manfaatkan layanan ini agar tetap bisa berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version