Connect with us

Jabodetabek

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Tiga Lokasi Jakarta

Published

pada

Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir di beberapa lokasi strategis di Jakarta pada hari Minggu (15/12/2024), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang, Samping McDonald’s Duren Sawit

Jakarta Barat: Jalan Panjang, Samping Indomaret Kebon Jeruk

Jakarta Pusat: Bundaran HI

Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi. Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Layanan SIM Keliling ini merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaharui SIM Anda! (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version