JABODETABEK
Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN

AKTUALITAS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari efisiensi anggaran negara. Dalam skema ini, ASN akan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama dua hari dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) selama tiga hari dalam seminggu.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga menguji efektivitas sistem digital dalam manajemen ASN.
“Inpres ini menjadi momentum bagi BKN untuk meningkatkan kinerja sekaligus mengevaluasi efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah terintegrasi,” ujar Zudan, Jumat (7/2/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan strategi awal dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Dengan skema ini, diharapkan biaya operasional dapat dikurangi tanpa mengurangi produktivitas ASN.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat guna dan tidak terkesan boros.
Dengan digitalisasi yang semakin matang, skema kerja fleksibel ini menjadi bukti bahwa ASN dapat bekerja lebih efisien tanpa terikat pada lokasi fisik tertentu. Ke depan, BKN akan terus mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan dampak positifnya bagi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU