Connect with us

JABODETABEK

Pemkot Depok Larang Sahur On The Road, Gelar Patroli Ramadan di 11 Kecamatan

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Sahur on the Road. (ist)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Larangan ini selaras dengan surat edaran dari Kapolda Metro Jaya yang juga tidak mengizinkan SOTR di wilayah hukumnya. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balaikota Depok.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Depok bersama Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok akan menggelar patroli Ramadan di 11 kecamatan. Patroli ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah kota dengan titik koordinasi di setiap kantor kecamatan.

“Patroli Ramadan ini bertujuan menjaga kekhidmatan bulan suci dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Supian Suri kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Wali Kota Depok, kegiatan SOTR cenderung menimbulkan gangguan ketertiban umum dan berpotensi disalahgunakan untuk aksi kriminalitas. Oleh karena itu, Pemkot Depok menilai lebih banyak mudarat daripada manfaat yang ditimbulkan.

“Kami tidak mengizinkan kegiatan sahur on the road, karena kami menilai program ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tegasnya.

Dengan adanya patroli intensif dan larangan ini, diharapkan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dalam suasana yang lebih aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (PURNOMO/RIHADIN)

TRENDING

Exit mobile version