JABODETABEK
Usai Libur Lebaran, SIM Keliling Jakarta Aktif Lagi di 5 Tempat
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa, (8/4/2025). Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berbeda yang tersebar di ibu kota.
Adapun lokasi penyelenggaraan SIM Keliling pada hari tersebut adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis, akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan lebih praktis di lokasi-lokasi strategis tersebut. Pastikan semua syarat lengkap agar prosesnya berjalan lancar! (Mun/Ari Wibowo)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















