Connect with us

JABODETABEK

KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . (ist)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah disita dari rumah pribadinya.

“Secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah disita dari rumah yang bersangkutan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Tessa mengimbau publik untuk bersabar dan menunggu proses penyidikan yang masih terus berlangsung. Saat ini, KPK masih fokus memeriksa saksi-saksi internal dari Bank BJB serta pihak vendor yang memenangkan proyek pengadaan iklan tersebut.

“Sepanjang pengetahuan saya, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung dan belum selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap pihak internal Bank BJB dan para vendor tuntas dilakukan.

“Pemanggilan akan dijadwalkan sesegera mungkin setelah proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak vendor rampung,” jelas Budi pada Jumat (21/3/2025).

KPK memperkirakan bahwa potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version