JABODETABEK
Ditagih Utang, Pengusaha Depok Libatkan Karyawan Aniaya Penagih Utang
AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden penganiayaan yang dipicu oleh masalah utang dagang terjadi di Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Kota Depok pada Rabu (9/4/2025). Seorang pengusaha toko berinisial HU dilaporkan mengamuk dan mengeroyok seorang penagih utang berinisial P hingga mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban P mendatangi toko milik pelaku HU seorang diri untuk menanyakan perihal pembayaran tagihan. Namun, kedatangan korban justru disambut dengan amarah dari pelaku.
“Awal kejadian pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban, kemudian pelaku marah,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, terungkap antara korban dan pelaku ternyata memiliki riwayat perselisihan sebelumnya. Korban P diketahui pernah melaporkan HU kepada warga setempat terkait kebiasaan pelaku membakar sampah yang asapnya mengganggu kesehatan anak korban.
“Korban pernah melaporkan terkait pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya hingga menyebabkan anaknya sakit,” imbuh Ade Ary.
Amarah HU rupanya tak terbendung. Tak hanya menyerang korban seorang diri, pelaku bahkan melibatkan sekitar enam orang karyawannya untuk melakukan pengeroyokan.
“Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku, kemudian karyawan pelaku menghampiri korban sekira 6 orang dan kedua tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan, kemudian 1 orang lainnya memiting leher korban dari arah belakang korban,” jelas Ade Ary.
Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar yang dengan cepat datang ke lokasi kejadian. Namun, sebelum membubarkan diri, HU sempat melontarkan ancaman kepada korban. Akibat pengeroyokan tersebut, korban P mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok,” tegas Kombes Pol Ade Ary. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang dipicu oleh masalah utang dagang dan dendam pribadi ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















