JABODETABEK
Ditagih Utang, Pengusaha Depok Libatkan Karyawan Aniaya Penagih Utang

AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden penganiayaan yang dipicu oleh masalah utang dagang terjadi di Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Kota Depok pada Rabu (9/4/2025). Seorang pengusaha toko berinisial HU dilaporkan mengamuk dan mengeroyok seorang penagih utang berinisial P hingga mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban P mendatangi toko milik pelaku HU seorang diri untuk menanyakan perihal pembayaran tagihan. Namun, kedatangan korban justru disambut dengan amarah dari pelaku.
“Awal kejadian pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban, kemudian pelaku marah,” ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, terungkap antara korban dan pelaku ternyata memiliki riwayat perselisihan sebelumnya. Korban P diketahui pernah melaporkan HU kepada warga setempat terkait kebiasaan pelaku membakar sampah yang asapnya mengganggu kesehatan anak korban.
“Korban pernah melaporkan terkait pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya hingga menyebabkan anaknya sakit,” imbuh Ade Ary.
Amarah HU rupanya tak terbendung. Tak hanya menyerang korban seorang diri, pelaku bahkan melibatkan sekitar enam orang karyawannya untuk melakukan pengeroyokan.
“Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku, kemudian karyawan pelaku menghampiri korban sekira 6 orang dan kedua tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan, kemudian 1 orang lainnya memiting leher korban dari arah belakang korban,” jelas Ade Ary.
Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar yang dengan cepat datang ke lokasi kejadian. Namun, sebelum membubarkan diri, HU sempat melontarkan ancaman kepada korban. Akibat pengeroyokan tersebut, korban P mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Depok,” tegas Kombes Pol Ade Ary. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang dipicu oleh masalah utang dagang dan dendam pribadi ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS12/04/2025 12:30 WIB
Pasar Kripto Menggeliat! Harga Bitcoin dan Rivalnya Kembali Hijau pada 12 April 2025
-
GALERI12/04/2025 07:07 WIB
FOTO: Smartfren Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan untuk Jaga Ruang Digital
-
NASIONAL12/04/2025 12:00 WIB
Gaya Hidup Pejabat Kembali Disorot! Bahlil Terbang ke Solo Naik Jet Pribadi Rp 135 Juta Per Jam?
-
NASIONAL12/04/2025 07:00 WIB
Komnas HAM: Serangan KKB terhadap Pendulang Emas di Yahukimo Adalah Kejahatan Kemanusiaan
-
NASIONAL12/04/2025 13:00 WIB
KPK Endus Jejak Ridwan Kamil di Balik Skandal Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar
-
NUSANTARA12/04/2025 16:30 WIB
Kabar Baik! Instagram Ridwan Kamil Pulih Sehari Usai Diretas
-
NASIONAL12/04/2025 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi I: Pemerintah Harus Ungkap Dalang di Balik Senjata dan Dana KKB
-
NASIONAL12/04/2025 16:00 WIB
Konten Digital ‘Liar’, KPI Desak DPR Segera Sahkan UU Penyiaran Baru