Connect with us

JABODETABEK

Minggu Produktif: Perpanjang SIM Anda di Dua Lokasi Strategis Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada Minggu, (13/4/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berikut lokasi dan waktu operasional SIM Keliling hari ini:

📍 Jakarta Timur

  • Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
  • Waktu: 07.00 – 12.00 WIB

📍 Jakarta Barat

  • Lokasi: Jl. Panjang, Kebon Jeruk (samping Indomaret)
  • Waktu: 07.00 – 12.00 WIB

Catatan penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan permohonan seperti membuat SIM baru.

💸 Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-
    (Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)

📝 Persyaratan yang harus dibawa:

  1. Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi dan asli SIM lama
  3. Bukti cek kesehatan
  4. Bukti tes psikologi

Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang, agar proses berjalan cepat dan lancar. Yuk, manfaatkan layanan ini agar SIM kamu tetap aktif tanpa ribet! (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version