Connect with us

JABODETABEK

Fachry Albar Kembali Tersandung Kasus Narkoba: Konsumsi untuk Tenangkan Pikiran

Aktualitas.id -

Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba Artis Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Kamis (24/4/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Aktor senior Fachry Albar (43) kembali harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa Fachry mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikirannya.

“Alasan penggunaan ini adalah kebutuhan pribadi. Yang bersangkutan mengaku ingin menenangkan pikiran di tengah tekanan pekerjaan dan kehidupan,” jelas Twedi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Fachry diduga masih mengonsumsi narkoba meski sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. “Ada kemungkinan, setelah menjalani hukuman di masa lalu, yang bersangkutan masih melanjutkan penggunaan,” tambahnya.

Saat penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (20/4), polisi hanya menemukan Fachry seorang diri di rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, seluruh barang bukti digunakan sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita empat jenis narkoba dari tangan Fachry, yaitu dua paket sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam. Berikut rincian berat masing-masing barang bukti:

  • Sabu: 0,65 gram (bruto)
  • Ganja: 1,11 gram (bruto)
  • Dua linting ganja: 0,94 gram (bruto)
  • Kokain: 3,96 gram (bruto)
  • Alprazolam: 27 butir

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami sumber perolehan narkoba tersebut, termasuk waktu pembelian dan jalur distribusinya, karena Fachry belum sepenuhnya terbuka dalam penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Fachry Albar merupakan salah satu aktor berbakat yang telah malang melintang di dunia hiburan tanah air. Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum serta langkah rehabilitasi yang mungkin akan ditempuh. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING