Connect with us

JABODETABEK

Jakut Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp2,7 Triliun di 2025, Pemkot Gencar Lakukan Sosialisasi

Aktualitas.id -

Arsip foto - Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat Jakarta Utara, di Jakarta Kamis (12/12/2019). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menetapkan target ambisius untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, yakni sebesar Rp2,7 triliun. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot mengintensifkan upaya sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menjelaskan bahwa pencapaian target ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. “Pajak daerah menjadi tulang punggung penerimaan daerah, bahkan mencapai 52,74 persen dari total pendapatan. Karena itu, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sangat krusial,” ujar Ali di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan, peningkatan penerimaan pajak daerah setiap tahun bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan.

Sebagai bagian dari strategi pencapaian target, Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah pada Rabu (30/4). Acara ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari para wajib pajak, camat, lurah, serta unsur perangkat daerah lainnya.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara, Budianto, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pajak daerah tahun 2025, termasuk mengenai insentif seperti pembebasan, pengurangan, keringanan, dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.

“Pertemuan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Wajib pajak adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap adanya dukungan konkret dari seluruh wajib pajak, baik individu maupun badan, demi kelancaran pemenuhan kewajiban PBB-P2 tahun depan. “Dengan pemahaman yang baik terhadap kebijakan yang berlaku, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,” tutup Budianto. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING