Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Catat 5 Lokasinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Sabtu, (10/5/2025). Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik strategis di Ibu Kota.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari Sabtu:

Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara – LTC Glodok

Jakarta Barat – Mall Citraland

Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan catatan masih dalam masa berlaku. Bila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui prosedur resmi.

    Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    (Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)

    Syarat Perpanjangan SIM:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

      Jangan lewatkan kesempatan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan. Pastikan membawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING

      Exit mobile version