JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Catat 5 Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Sabtu, (10/5/2025). Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik strategis di Ibu Kota.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari Sabtu:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan catatan masih dalam masa berlaku. Bila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui prosedur resmi.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan. Pastikan membawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
NUSANTARA27/12/2025 18:00 WIB10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Sudah Rampung Dibangun
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah
-
RAGAM27/12/2025 18:30 WIBHidangan yang Dianggap Bawa Keberuntungan di Tahun Baru