Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Mei 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang akan hadir pada Kamis, (15/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah lewat masa berlaku. Jika masa aktif SIM Anda telah habis, maka harus mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling 15 Mei 2025:

Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara – LTC Glodok

Jakarta Barat – Mall Citraland

Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya Resmi Perpanjangan:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000
    (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)

    Persyaratan Perpanjangan SIM A & C:

    Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama

    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

    1. Hasil tes psikologi

    Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version