Connect with us

JABODETABEK

Kisah Pilu Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri dan Ibu

Aktualitas.id -

llustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Sebuah kasus kejahatan seksual yang menggemparkan terungkap di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seorang gadis belia, kini berusia 23 tahun, diduga dipaksa melakukan hubungan badan bertiga (threesome) dengan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri selama hampir satu dekade. Aksi bejat ini terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada tantenya di Jakarta.

Kasus ini bermula pada tahun 2014, saat korban masih berusia 12 tahun. Ia pertama kali menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya, P (48). Ironisnya, sang ibu, R (48), yang mengetahui perbuatan keji suaminya pada tahun 2016, memilih bungkam. Kapolres Kampar AKP Gian menjelaskan bahwa R mengaku diancam oleh P akan diceraikan jika melaporkan perbuatan tersebut.

Namun, alih-alih menghentikan perbuatan tersebut, P justru semakin nekat. Ia membujuk R untuk “melupakan kejadian itu” dan bahkan memaksa istri dan anak tirinya tidur sekamar untuk melakukan threesome. “Awalnya korban anak diperkosa, kemudian setelah itu tersangka P berhubungan dengan istrinya,” terang AKP Gian, Senin (26/5/2025).

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kampar oleh tante korban pada Kamis (15/5/2025) setelah korban menceritakan seluruh kisahnya. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku atas perbuatan keji yang telah merenggut masa kecil dan trauma mendalam bagi korban. Publik pun menuntut keadilan seadil-adilnya bagi korban dan hukuman berat bagi para pelaku. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version