NUSANTARA
Modus Salah Antrean, Petugas Imigrasi Batam Peras WNA Ratusan Dolar Singapura
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) di Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang oknum petugas Imigrasi Batam berinisial JS bersama seorang calo berinisial AS diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) hingga 300 dolar Singapura per orang.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan bahwa dua pihak telah teridentifikasi dalam kasus ini, yakni satu oknum internal dan satu pihak luar.
“Dua orang yang teridentifikasi terlibat, satu oknum internal dan satu pihak luar (calo),” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (29/3).
Sebagai langkah awal, oknum petugas tersebut telah dijatuhi sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatannya sebagai petugas di Pelabuhan Batam Center. Sementara itu, calo berinisial AS telah diamankan dan tengah menjalani proses kode etik serta koordinasi dengan pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari dugaan permintaan uang sebesar 100 dolar Singapura kepada wisatawan asing yang baru tiba dari Singapura menggunakan kapal ferry. Namun, dalam praktiknya terjadi negosiasi yang membuat jumlah pungutan meningkat hingga 300 dolar Singapura.
Para korban berasal dari berbagai negara, seperti Myanmar, Singapura, Malaysia, China, Filipina, dan Bangladesh. Mereka diduga diminta sejumlah uang setelah mengalami kesalahan saat berpindah antrean di sistem autogate imigrasi.
Dalam skema yang terungkap, calo diduga menerima uang dari wisatawan, kemudian menyerahkan sekitar 150 dolar Singapura kepada oknum petugas. Sisa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihak Imigrasi Batam menyatakan akan mengembalikan seluruh uang hasil pungli kepada para korban. Selain itu, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami alur transaksi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Petugas juga telah mengamankan rekaman CCTV di area pelabuhan sebagai bagian dari proses pembuktian. Data perlintasan penumpang pada 13 Maret 2026 turut ditelusuri untuk memperkuat investigasi.
Kasus ini dinilai mencoreng citra pariwisata Indonesia, khususnya Batam yang menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan dari Singapura. Pemerintah diharapkan dapat menindak tegas pelaku serta memperbaiki sistem pelayanan keimigrasian.
Imigrasi bersama aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan wisatawan asing serta integritas layanan publik di Indonesia. (Irawan/Mun)
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
NASIONAL14/05/2026 06:00 WIBPrabowo Minta Semua Aturan Rumit Dipangkas
-
NUSANTARA14/05/2026 06:30 WIBTiga Desa di Manggarai Timur Terisolasi Banjir Bandang
-
JABODETABEK14/05/2026 07:30 WIBPolisi Tangkap Begal Sadis Jakbar
-
DUNIA14/05/2026 08:30 WIBIran Hukum Mati Pria Penjual Rahasia ke Israel
-
JABODETABEK14/05/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Bakal Basahi Hampir Seluruh Jakarta Malam Ini
-
OASE14/05/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an tentang Angin Kencang yang Bikin Merinding
-
NASIONAL14/05/2026 13:00 WIBMPR Putuskan Final LCC 4 Pilar Kalbar Diulang