JABODETABEK
Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak tepat pada hari tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku pada Sabtu (14/6/2025) hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan itu dalam rangka HUT ke-498 Jakarta.
“Periodenya Sabtu 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” kata Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Lusiana menjelaskan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak hanya membayar pokok pajak dengan adanya kebijakan ini.
“Syaratnya ya seperti pembayaran pajak kendaraan biasa, kalau punya tunggakan dimana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ucapnya. (Purnomo/goeh)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 04:30 WIB
BP Taskin dan BGN Bersatu Bangun 1.000 “Dapur Sehat” di Pelosok Negeri
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
JABODETABEK17/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Bekasi dan Bogor Diprediksi Diguyur Hujan Lebat 17-18 Juni 2025