Connect with us

JABODETABEK

Puluhan PMKS Terjaring Operasi Bina Tertib Praja 2025

Aktualitas.id -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jakarta Timur. Pemkot Jakarta Timur.

AKTUALITAS.ID – Operasi Bina Tertib Praja 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring sebanyak 44 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di 10 kecamatan.

“Jumlah yang terjaring saat melakukan Operasi Bina Tertib Praja 2025 total sebanyak 44 PMKS pada 10 kecamatan,” Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Operasi dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman bersama Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, dan jajaran TNI/Polri. Operasi berlangsung pada Selasa (24/6) sampai Rabu (25/6).

Budhy menyebut, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak ditemukan PMKS, yakni sebanyak 13 PMKS. Dari jumlah tersebut 11 PMKS dilakukan pendataan, sedangkan pedagang kecil mandiri (PKM) lainnya diberi sanksi kartu kuning.

Lalu, Kecamatan Matraman sebanyak dua PMKS dan sudah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung. Kecamatan Pulogadung tiga PMKS dengan rincian satu pengamen diserahkan ke Panti Sosial Cipayung, dan dua pedagang asongan lainnya diberikan surat pernyataan.

Kecamatan Jatinegara sebanyak lima PMKS, terdiri dari dua gelandangan dan tiga pengamen. Kecamatan Pasar Rebo ada lima PMKS yang diberikan imbauan karena berjualan di atas trotoar jalan.

Kecamatan Cakung empat PMKS, Duren Sawit enam PMKS, Ciracas dua PMKS, Makasar satu PMKS, dan Cipayung tiga PMKS. Sebanyak 16 PMKS dari lima kecamatan tersebut langsung diserahkan ke Panti Sosial Cipayung.

“Kami laksanakan kegiatan penjangkauan PMKS serta penegakan sebagaimana Perda/Perkada, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Timur di 10 kecamatan,” jelas Budhy.

Lebih lanjut, Budhy menyebut, selama operasi penertiban dilakukan pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pelanggar tentang Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Kami lakukan edukasi, dan kami pastikan selama operasi penertiban PMKS dilakukan dengan cara humanis,” ucap Budhy.

Terdata sementara, dalam Operasi Bina Tertib Praja 2025, jajaran Satpol PP DKI Jakarta tengah menjaring sebanyak 16 PPKS untuk kemudian dilakukan pembinaan di Panti Sosial Kedoya.

Lalu 19 pedagang kaki lima (PKL) diberikan imbauan agar tidak berjualan di atas trotoar, dan 10 kendaraan roda dua ditindak saat operasi cabut pentil serta dua juru parkir liar turut diamankan.   (Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version