Connect with us

JABODETABEK

50 Ribu Pengemudi Ojol Siap Kepung Istana Besok, Tuntut Pemerintah Tegas ke Aplikator

Aktualitas.id -

alt="aksi demo ojek daring"
Arsip Foto - Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. AKTUALITAS.ID/Agus Priatna

AKTUALITAS.ID – Sekitar 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring yang tergabung dalam berbagai aliansi akan menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/7/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi ini disebut sebagai “Aksi 217 Istana”, yang merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah dan aplikator transportasi daring.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi kali ini akan lebih besar dibanding demonstrasi sebelumnya. Ia menuding Kementerian Perhubungan, termasuk Menteri Perhubungan, bersikap tidak tegas dan lamban dalam merespons berbagai tuntutan yang sudah berulang kali disampaikan oleh para pengemudi.

“Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang dianggap kontra produktif, seperti menaikkan tarif ojol hingga 15 persen tanpa solusi yang jelas bagi pengemudi,” ujar Igun di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Selain di depan Istana Negara, massa juga akan bergerak ke Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Menurut Igun, lima tuntutan utama yang diajukan dalam Aksi 217 adalah:

  1. Pemerintah segera membuat undang-undang khusus transportasi online.
  2. Menetapkan regulasi tarif yang adil untuk layanan antar dan makanan.
  3. Melakukan audit investigatif terhadap operasional aplikator.
  4. Menghapus sistem multi order dalam satu transaksi.
  5. Menjamin perlindungan hukum dan sosial bagi para pengemudi.

Igun menambahkan bahwa peserta aksi bukan hanya dari kalangan pengemudi, tetapi juga mencakup kelompok masyarakat lain yang merasa terdampak, seperti buruh, mahasiswa, pelajar, pekerja kantoran, serta pelaku UMKM yang mengandalkan layanan pengiriman online.

“Ini bukan hanya aksi para ojol, ini adalah aksi rakyat. Semua akan bersatu dalam Aksi 217 untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari aksi, seluruh peserta diimbau untuk melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serentak sebagai bentuk perlawanan kolektif.

Igun menegaskan bahwa jika pemerintah tetap tidak merespons tuntutan mereka, aksi akan terus digelar secara bergelombang hingga akhir tahun.

“Jika tuntutan tidak digubris oleh Menteri Perhubungan maupun Presiden, maka kami akan lanjutkan aksi ini setiap bulan hingga Desember 2025. Aksi lanjutan akan dilakukan secara nasional oleh aliansi pengemudi online se-Nusantara,” tutupnya. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING