Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Mengawali aktivitas pekan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta, pada hari ini, Senin (2/2/2026).

Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas Daan Mogot.

Melansir informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan, berikut adalah titik lokasi mobil SIM Keliling yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta:

Jakarta Timur: Lobi Depan Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Kampus Universitas Trilogi, Kalibata.

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra (Citraland).

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok.

    Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

    Agar proses administrasi berjalan lancar dan cepat, pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

    Foto kopi KTP yang masih berlaku.

    Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

    Bukti Cek Kesehatan.

    Bukti Tes Psikologi.

    Ketentuan Penting: Khusus SIM A dan C Aktif

    Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif (belum habis).

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat—meskipun hanya satu hari—maka Anda tidak bisa memperpanjang di gerai keliling. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM Baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Selain itu, untuk pemilik SIM B (B1 dan B2), perpanjangan juga tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prosedur dan alat tes simulator, sehingga pemilik SIM B wajib mendatangi kantor Satpas.

    Segera cek masa berlaku SIM Anda dan kunjungi lokasi terdekat sebelum layanan ditutup pada pukul 14.00 WIB siang nanti. (Kusuma/Mun)

    TRENDING