JABODETABEK
Toko Miras Berkedok Warung Kelontong Dirazia Polisi

AKTUALITAS.ID – Polisi menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di Jonggol, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Petugas mendapati warung kelontong yang menjual minuman keras.
“Polsek Jonggol kembali menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran miras di wilkum Polsek Jonggol. Petugas berhasil mengamankan sekitar 240 botol miras berbagai merek,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono, Minggu (3/8/2025).
Hida menyebutkan razia dilakukan pada Sabtu malam. Razia digelar sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat terkait peredaran miras di kawasan Jonggol.
“Adapun sasarannya kali ini adalah lokasi-lokasi yang diduga menjual berbagai jenis minuman keras. Mereka menjual langsung kepada para konsumen dan berkedok seperti layaknya toko kelontong lainnya,” kata Hida.
“Adalah Toko R milik K diduga sudah lama menjual berbagai jenis miras. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sekitar 240 botol miras berbagai merek,” imbuhnya.
Ratusan botol miras itu kemudian diamankan di Polsek Jonggol. Hida menyebutkan razia akan digelar secara rutin untuk mengantisipasi dampak negatif peredaran miras, mulai dari tawuran hingga tindak kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi berbagai penyakit masyarakat, bukan saja penyakit masyarakat, tapi juga berbagai hal yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan premanisme maupun geng motor. Kemudian tindak kekerasan lainnya, yang dipicu karena mengkonsumsi miras maupun narkoba,” pungkasnya.
(Purnomo/goeh)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
NUSANTARA28/08/2025 06:30 WIB
Geger! 137 Siswa SMP di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK