JABODETABEK
Polisi Tangkap Ketua RT-RW Tangerang Gegara Memeras Pemborong Proyek Rp30 Juta
AKTUALITAS.ID – Polresta Tangerang menangkap Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) atas dugaan aksi pemerasan terhadap pemborong proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada menjelaskan, kasus bermula saat korban, seorang pemborong, berinisiatif menemui ketua lingkungan untuk melakukan koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat. Namun, pertemuan itu berujung pada permintaan uang oleh kedua pejabat desa.
“Ketika menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta,” kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Korban sempat menolak permintaan tersebut dan menawar hingga Rp15 juta. Namun, kedua pelaku menolak dan tetap meminta Rp30 juta. Bahkan, mereka mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan jika permintaan tidak dikabulkan.
“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung melakukan penindakan,” ujar Indra.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Indra menegaskan Polresta Tangerang berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan. Untuk itu, pihaknya telah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.
“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian,” pungkasnya. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
NUSANTARA16/02/2026 08:30 WIBPilu! Balita di Karawang Tewas dalam Pelukan Ibu Usai Sedan Tertimpa Kontainer