Connect with us

JABODETABEK

Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aktualitas.id -

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil . (ist)

AKTUALITAS.ID — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) mendatang. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (4/8/2025).

“Klien kami telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk pengambilan sampel tes DNA pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Proses ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Muslim.

Tak hanya Ridwan Kamil, penyidik juga memanggil Lisa Mariana dan putrinya yang berinisial CA untuk turut menjalani tes serupa. Seluruh proses pengambilan sampel akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan pengawasan pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kehadiran KPAI penting untuk menjamin bahwa seluruh tahapan berlangsung independen, objektif, dan bebas dari tekanan pihak mana pun,” imbuhnya.

Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan menghormati dan menerima apa pun hasil tes DNA yang dilakukan, sebagai bentuk kedewasaan dan komitmennya terhadap proses hukum.

“Pak Ridwan Kamil akan menyikapi hasilnya dengan kepala dingin dan tanggung jawab penuh. Itu bentuk penghormatan beliau terhadap institusi hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kisruh ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, ia mempublikasikan tangkapan layar percakapan dengan seorang pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, serta mengklaim tengah mengandung anak dari pria tersebut.

Publik kini menanti hasil tes DNA yang digadang-gadang akan menjadi titik terang dari polemik ini. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING

Exit mobile version