JABODETABEK
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menambahkan, Immanuel Ebenezer ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IEG. Ia mengungkapkan, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita puluhan kendaraan serta menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemenaker. (YAN KUSUMA/DIN)
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 15:20 WIBPenyerangan dan Pembakaran Fasilitas di Deiyai, Aparat Perketat Pengamanan
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
POLITIK13/02/2026 18:00 WIBGolkar Ungkap Bahlil Tak Berencana Jadi Cawapres 2029
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
DUNIA13/02/2026 10:00 WIBInsiden Penembakan di Sekolah di Thailand, Kepala Sekolah Tewas
-
NASIONAL13/02/2026 14:30 WIBPrabowo Minta Menu MBG Disajikan Hangat
-
OASE13/02/2026 05:00 WIBPersiapan yang Perlu Dilakukan Sebelum Ramadhan