Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap Kurir Ganja 13,37 Kg di Jaksel, Terungkap Sudah Antar 253 Kg

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Pelaku tindak kriminal ditangkap. (ist)

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial OM (28), terduga kurir sekaligus pengedar narkotika jenis ganja, dengan barang bukti seberat 13,37 kilogram (kg) atau 13.370 gram.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menelusuri informasi adanya peredaran ganja di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka yang berada di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 13 paket ganja yang disimpan di dalam koper abu-abu,” kata Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Selasa (26/8/2025).

Dari pemeriksaan, polisi menduga ganja tersebut berasal dari jaringan Medan–Jakarta. OM mengaku berperan sebagai kurir yang sudah empat kali mengantarkan paket ganja dalam jumlah besar sejak Juni 2025.

“Sejak Juni hingga Agustus 2025, tersangka telah mengantarkan total 253 kg ganja. Juni 25 kg, Juli 98 kg, awal Agustus 50 kg, dan 13 Agustus 25 kg. Kali ini sebelum pengantaran kelima, dia berhasil kami amankan,” jelas Nicolas.

Atas perbuatannya, OM dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING